Pages

Monday, June 13, 2011

Rahasia Antara Yang Harus Disembunyikan Dan Yang Boleh Dibuka (Bag. 2)

Rahasia Orang Lain

Ada sebagian pasangan suami istri, sahabat atau kerabat yang berkeyakinan bahwa keterusterangan akan kedua belah pihak hendaklah disetiap hal, hingga berkaitan dengan urusan-urusan yang khusus. Mereka berpendapat bahwa tidak boleh satu pihak menyembunyikan dari yang lain, jelas hal ini tidak benar. Seorang istri atau suami pasti mempunyai teman, keluarga atau kerabat. Apabila salah satu diantara mereka diberi amanah untuk menjaga rahasianya, maka tidak boleh seorang istri atau suami membuka rahasia keluarganya, saudara atau teman pada istri atau suaminya. Apalagi hal tersebut jika diketahui oleh suami atau istri tidak mendatangkan manfaat malah mendatangkan kemudhorotan. Hal ini berlaku untuk suami istri yaitu wajib menjaga rahasia orang lain.

Hendaklah sebuah majelis diadakan dengan amanah terhadap yang terjadi didalamnya. Seseorang tidak boleh menyebarkan apa yang tidak disenangi oleh saudara-saudaranya. Dari Jabir bin Abdullah Rodhiyallahu ‘Anhu dari Nabi Sholallahu ‘Alaihi Wasallam beliau bersabda,
“Apabila seseorang berbicara dengan sebuah pembicaraan lalu menoleh, maka pembicaraan itu adalah amanah”. (Riwayat Tirmidzi)
Hasan Al Bashri menguatkan makna hadits yang agung ini dengan ungkapannya,
Sesungguhnya majelis kalian ini adalah amanah, seolah kalian menduga bahwa yang dinamakan amanah hanya berkisar pada dinar dan dirham. Sesungguhnya pengkhianat yang paling parah adalah seseorang yang satu majelis dengan kami, kami merasa tenang disampingnya, lalu ia pergi dan mengumbar cerita tentang kami”.

Diantara perkataan Ulama yang berkaitan dengan menjaga rahasia, hendaklah tidak mendzholimi hak Allah Subhanahu Wa Ta‘ala dan hak kaum muslimin. Maka menjaga amanah disini bukan termasuk amanah.

No comments:

Post a Comment